P3CPU: Tidak Ada Laporan Pelanggaran
Solo (Espos)--Panitia Persiapan Pemilihan Calon Pimpinan Universitas (P3CPU) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menyatakan tidak ada laporan pelangggaran terkait penjaringan rektor UNS, Senin (20/9).
Hingga Rabu (22/9) siang, P3CPU belum menerima laporan pelanggaran. Ketua II P3CPU, Prof Dr Jamal Wiwoho SH MHum mengungkapkan P3CPU tidak menemukan adanya pelanggaran terkait penjaringan calon rektor.
“Semua berjalan baik, tidak ada laporan pelanggaran,” ujarnya kepada wartawan, Rabu.
Namun jika ada pihak yang menemukan dugaan pelanggaran, Jamal meminta segera dilaporkan ke P3CPU. Jika ada bukti dan kronologis yang jelas, P3CPU akan memrosesnya dengan mengajukan kasus itu ke Dewan Kehormatan Dosen (DKD).
Nantinya DKD akan mengadakan sidang untuk membahas kasus tersebut. Calon rektor yang diduga melakukan pelanggaran akan didampingi tim advokat khusus. “Mekanisme ini berlaku seandainya benar ada pelanggaran. Tapi semoga tidak ada,” katanya. [ Detail ]
Guru besar Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Mendapat amanah sebagai Dosen di Fakultas Hukum UNS. Pernah menjadi Pembantu/Wakil Rektor II UNS Periode 2011-2015 (Bidang Administrasi, Keuangan dan Kepegawaian). Dan sekarang menjadi Rektor Universitas Sebelas Maret


Leave a Reply