October 22nd, 2009 by admin

Banjarsari (Espos) Pengamat hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Dr Jamal Wiwoho, SH MHum, menilai pemberlakuan Perda No 6 Tahun 2004 tentang Parkir Jalan Umum di Terminal Tirtonadi menyalahi Perda No 2 Tahun 2002 tentang Terminal Penumpang.

Jamal mengungkapkan seharusnya Perda 6/2004 tak diberlakukan di Terminal Tirtonadi. Lantaran Terminal Tirtonadi sudah dipayungi oleh Perda 2/2002 tentang Terminal Penumpang. Keberadaan Perda Terminal Penumpang itu antara lain meng-cover, fasilitas MCK, retribusi bus masuk, kendaraan bermotor, fasilitas ruang tunggu.

Pantauan Espos, UPTD Terminal Tirtonadi memasang sejumlah papan berisi Perda Parkir No 6 Tahun 2004. Disebutkan dalam papan yang dipasang di bagian timur serta barat terminal tersebut, tarif parkir untuk sepeda motor senilai Rp 500 sementara untuk tarif parkir mobil senilai Rp 1.000.

Ditemui di kediamannya, pekan lalu, Jamal menjelaskan, keberadaan Terminal Tirtonadi di bawah naungan Perda No 2 Tahun 2002. Itu artinya, tarif parkir juga termasuk di dalamnya.

”Kalau dalam Perda No 2 Tahun 2002 disebutkan tarif parkir sepeda motor hanya Rp 200, ya berarti tarifnya memang segitu. Bukan Rp 500 dengan alasan disesuaikan dengan tarif parkir jalan umum karena mengacu Perda No 6,” ujar dia.

Diadopsinya Perda tentang parkir jalan umum di terminal, jelas Jamal, mungkin karena pertimbangan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Namun demikian, praktik tersebut tidak bisa dibenarkan karena menyalahi Perda Terminal yang sudah lebih dulu ada.

”Yang kami sayangkan adalah, Pemkot saat ini cenderung memfungsikan Perda sebagai budgeter. Penyimpangan di terminal akhirnya dianggap biasa oleh masyarakat. Itu karena tarif yang diterapkan petugas terminal kepada pengunjung sudah sesuai dengan kondisi sekarang.”

Untuk memperbaiki kondisi terminal, Jamal menambahkan, sudah saatnya Pemkot mulai mengevaluasi Perda yang ada. Sehingga, aturan-aturan di dalamnya bisa membuat kondisi Terminal Tirtonadi yang sekarang semrawut bisa lebih tertata. [ Detail ]

Leave a Reply

Blue Captcha Image
Refresh

*