Selamat Datang di Website Kami | Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Assalamualaikum Wr.Wb.

Selamat datang di website pribadi kami. Website ini merupakan media kami dalam menyapa masyarakat pada umumnya dan masyarakat hukum pada khususnya.

Website ini berisi konten-konten yang merupakan materi-materi serta artikel-artikel tentang ilmu hukum. Semua konten tersebut dapat anda download.

Akhirnya, dengan hadirnya Website ini, semoga menjadi wadah konten-konten yang dapat bermanfaat bagi kita semua, Amin.

Wassalamualaikum, Wr.Wb.


August 15th, 2012 by admin

Suara Pembaharuan e-paper
Edisi Senin, 13 Agustus 2012 hal. 5

Ketegangan yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, yang diduga merugikan keuangan negara Rp 196,87 miliar, menjadi perhatian dan keprihatinan banyak pihak. Ketegangan muncul saat KPK menggeledah dan menyita dokumen di Gedung Korlantas Polri. Tidak tanggung-tanggung dalam kasus ini KPK menetapkan petinggi Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka. [selengkapnya] [.pdf]

July 31st, 2012 by admin

Presentasi ini disampaikan dalam rangka diskusi terbatas Pro Kontra UU Pendidikan Tinggi yang diselenggarakan Harian Kompas di Hotel Novotel Semarang pada tanggal 31 Juli 2012. Presentasi bisa dilihat di sini

July 31st, 2012 by admin

Media Indonesia, hal. 22
Edisi Selasa, 31 Juli 2012

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham M Samad memastikan akan mengumumkan sejumlah tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Hambalang, Sentul, Jawa Barat. Abraham menjelaskan ada dua dugaan kasus korupsi Hambalang, yakni pengadaan barang dan gratifi kasi (sogok). Dua dugaan kasus itu yang kini didalami para penyidik KPK. Salah satu dugaan kasus korupsi Hambalang ialah proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah. Oleh karena itu, prosedurnya tunduk pada aturan normatif Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang beberapa kali diperbarui terakhir pada 2010 dengan Peraturan Presiden Nomor 54 (Perpres No 54 Tahun 2010). [selengkapnya] [.pdf]

July 25th, 2012 by admin

Suara Merdeka
Edisi Selasa, 24 Juli 2012

SOLO-Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) membuka kesempatan untuk menjadi staf pengajar di Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS). Menurut Pembantu Rektor II Prof  Dr Jamal Wiwoho SH Mhum, UNS akan melakukan seleksi untuk 35 dosen baru pada tahun ini. Jumlah tersebut sangat sedikit dibandingkan usulan yang diajukan UNS untuk penambahan jumlah pengajar yakni sebanyak 235 orang. [selengkapnya .pdf]

July 25th, 2012 by admin

UU Pendidikan Tinggi Disahkan
Dosen Bisa Dimutasikan Antar PT

Solopos
Edisi Selasa, 24 Juli 2012

SOLO-Seorang dosen bisa dimutasikan sewaktu-waktu oleh pemerintah dari satu perguruan tinggi ke perguruan tinggi lainnya. Kebijakan itu bisa terjadi menyusul disahkannya Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU PT) oleh DPR, Jumat (13/7) lalu.

Pembantu Rektor II Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof. Dr. Jamal Wiwoho SH Mhum, mengungkapkan dalam UU PT Pasal 69 ayat (2) disebutkan dosen dan tenaga kependidikan diangkat dan ditempatkan di perguruan tinggi oleh pemerintah atau badan penyelenggara. Selanjutnya di Pasal 70 disebutkan, menteri dapat menugasi dosen yang diangkat oleh pemerintah di perguruan tinggi negeri untuk peningkatan mutu pendidikan. [selengkapnya .pdf]

July 24th, 2012 by admin

Seputar Indonesia (Sindo)
Edisi Selasa, 24 Juli 2012

SOLO – Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Surakarta tahun ini masih membutuhkan 253 tenaga pengajar. Dari pengajuan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ternyata hanya 35 orang saja yang disetujui.

”Pada 2012 kami ajukan 253 tenaga pengajar (dosen) ke Kemendikbud. Tapi hanya 35 yang disetujui. Artinya, hanya 10 persen saja dari yang diminta,” ujar Pembantu Rektor (PR) II UNS Jamal Wiwoho di Ruang Sidang PR II Gedung Rektorat UNS kemarin. Dari 35 tenaga pengajar yang disetujui, tersebar di berbagai fakultas, yaitu 14 dosen Fakultas Kedokteran (FK),6 dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), 4 dosen di Fakultas Pertanian (FP),4 dosen di Fakultas Sastra dan Seni Rupa (FSSR),5 dosen di Fakultas Teknik (FT),dan 2 dosen di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (FMIPA). [selengkapnya]

July 24th, 2012 by admin

Kedaulatan Rakyat
Edisi Selasa, 24 Juli 2012

SOLO (KRjogja.com)- Tahun ini Univerversitas Sebelas Maret (UNS) Solo sebenarnya membutuhkan tambahan dosen baru sebanyak 253 orang. Namun permohonan yang diajukan hanya diberi jatah 35 orang untuk mengisi di enam fakultas utamanya pada bidang IPA dan Sain. Fakultas Kedokeran mendapat jatah 14 orang, FKIP 6 orang. Pertanian 4 orang, Sastra 4 orang, Teknik 5 orang dan MIPA 2 orang.

Pembantu Rektor II Prof Dr Jamal Wiwoho mengatakan pengajuan penambahan 253 dosen berdasar adanya staf pengajar yang memasuki masa pensiun maupun yang sudah meninggal dunia. Dari sembilan fakultas yang ada setelah dilakukan pendataan ditemukanlah angka itu. “Ketika permohonan kami buat ternyata hanya disetujui 35 orang.” [selengkapnya]