July 31st, 2012 by admin

Media Indonesia, hal. 22
Edisi Selasa, 31 Juli 2012

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham M Samad memastikan akan mengumumkan sejumlah tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Hambalang, Sentul, Jawa Barat. Abraham menjelaskan ada dua dugaan kasus korupsi Hambalang, yakni pengadaan barang dan gratifi kasi (sogok). Dua dugaan kasus itu yang kini didalami para penyidik KPK. Salah satu dugaan kasus korupsi Hambalang ialah proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah. Oleh karena itu, prosedurnya tunduk pada aturan normatif Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang beberapa kali diperbarui terakhir pada 2010 dengan Peraturan Presiden Nomor 54 (Perpres No 54 Tahun 2010). [selengkapnya] [.pdf]

Leave a Reply

Blue Captcha Image
Refresh

*