August 31st, 2012 by admin

SOLO, MINGGU – Kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang efektif berlaku pada 1 September 2008, dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap industri otomotif Indonesia. Ketua Pusat Perpajakan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jamal Wiwoho, di Solo, Minggu (14/9), mengatakan, kenaikan pajak dan biaya balik nama tersebut akan berpengaruh terhadap harga jual kendaraan. “KeNaikan pajak kendaraan bermotor mencapai sekitar lima persen, sedangkan BBNKB mencapai 10 persen,” katanya. [ Selengkapnya…]

 

Leave a Reply

Blue Captcha Image
Refresh

*