Kenaikan PKB Akan Pengaruhi Industri Otomotif
SOLO, MINGGU – Kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang efektif berlaku pada 1 September 2008, dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap industri otomotif Indonesia. Ketua Pusat Perpajakan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jamal Wiwoho, di Solo, Minggu (14/9), mengatakan, kenaikan pajak dan biaya balik nama tersebut akan berpengaruh terhadap harga jual kendaraan. “KeNaikan pajak kendaraan bermotor mencapai sekitar lima persen, sedangkan BBNKB mencapai 10 persen,” katanya. [ Selengkapnya…]
Guru besar Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Mendapat amanah sebagai Dosen di Fakultas Hukum UNS. Pernah menjadi Pembantu/Wakil Rektor II UNS Periode 2011-2015 (Bidang Administrasi, Keuangan dan Kepegawaian). Dan sekarang menjadi Rektor Universitas Sebelas Maret


Leave a Reply