October 22nd, 2009 by admin

Setelah tahap penjaringan calon rektor dilaksanakan Senin (20/9), sembilan calon rektor mengikuti tes kesehatan. Jika dinyatakan lolos tes kesehatan, calon rektor akan mengikuti tahap seleksi di tataran Senat.

Berdasarkan Peraturan Rektor UNS Nomor 279/H27/KP/2010 tentang Pemilihan Calon Pimpinan Universitas, Fakultas, dan Jurusan/Bagian/Program Studi di UNS, ketua Senat harus menyelenggarakan pemilihan calon rektor dalam forum rapat Senat universitas tertutup dengan agenda tunggal pemilihan calon rektor.

Pemilihan calon rektor di tataran Senat dilakukan melalui tiga tahap. Tahap pertama yaitu memilih lima dari sembilan calon rektor dalam rapat Senat tertutup.

Sebelum dilaksanakan pemungutan suara tahap kedua, kelima calon menyampaikan rencana akselerasi UNS menuju world class university dalam rapat Senat terbuka yang melibatkan warga kampus.

Lalu Senat memilih tiga calon rektor hasil pemilihan tahap satu dalam rapat Senat tertutup. Tahap ketiga, menentukan peringkat calon rektor dalam rapat Senat tertutup untuk kemudian diajukan ke Mendiknas.

Saat jumpa pers Kamis (23/9), Rektor UNS, Prof Dr dr Much Syamsulhadi SpKJ (K)  mengungkapkan hanya Senat yang memiliki wewenang untuk memilih calon rektor, yang akan diajukan ke Mendiknas.

Suara tertinggi

Setelah ditentukan siapa tiga calon rektor yang akan diajukan ke Mendiknas beserta peringkatnya, ujar Syamsul, akan ditunggu sepekan apakah ada protes terhadap calon terpilih.

Kalau tidak ada, ketiga nama akan diajukan ke Biro Hukum untuk diketahui apakah ketiganya pernah tersangkut kasus hukum atau tidak. Jika tidak, akan diajukan ke Dirjen Dikti. Jika sudah beres, baru diajukan ke Mendiknas.

“Dari Mendiknas, rekomendasi calon rektor akan dikirim ke Sekretaris Negara (Sekneg). Dari Sekneg akan diproses di Baperjakat. Setelah beres, Presiden RI akan menentukan siapa rektor terpilih atas usulan dari Mendiknas. Jadi keputusan akhir di tangan Presiden,” terangnya.

Meski demikian, kata Syamsul, selama ini calon rektor yang akhirnya dipilih Presiden adalah calon rektor dengan perolehan suara tertinggi saat pemilihan di Senat. Belum pernah terjadi dalam sejarah, rektor terpilih bukan orang yang suaranya terbanyak dalam pemilihan Senat.

“Jika sudah pasti, Mendiknas mewakili Presiden RI akan melantik rektor terpilih,” ujarnya.

Ketua II P3CPU, Prof Dr Jamal Wiwoho SH MHum mengungkapkan, saat ini P3CPU sedang mempersiapkan segala sesuatunya menjelang pelaksanaan pemilihan calon rektor di tataran Senat, 7 Oktober. [ Detail ]

Leave a Reply

Blue Captcha Image
Refresh

*