September 25th, 2013 by admin

Suara Karya Online Edisi Selasa, 24 September 2013

Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum.
Pembentua Rektor II/Guru Besar Ilmu Hukum UNS Solo

Fenomena korupsi telah menjangkiti birokrat, pegawai negeri, wirausaha swasta. Mereka telah memikul tujuh dosa sosial. Pertama, kekayaan tanpa kerja (wealth without work). Ini modus pengemplangan uang negara dengan doktrin “biar uang bekerja untuk kita”. Banyak pejabat publik memanfaatkan dan memaksimalkan efek posisi mereka secara haram untuk mendulang uang secara bejibun tanpa banyak bekerja. Selengkapnya >> Tujuh Dosa Sosial ; suarakarya-online

Leave a Reply

Blue Captcha Image
Refresh

*