August 31st, 2012 by admin

Jagat Berita/ Jagat Opini, 26 November 2012
Oleh: Prof. Dr. Jamal Wiwoho-Guru Besar Fak. Hukum/Pembantu Rektor II Universitas Sebelas Maret Surakarta

Rabu, 21 November 2012, ada suatu pemandangan yang tidak biasa. Hari itu sebanyak 14 mantan penyidik KPK dari Polri yang didampingi oleh Kabareskrim Komjen Pol Sutarman dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Novel Ali mendatangi Komisi III DPR. Hasil pertemuan yang bersifat tertutup tersebut, menurut Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika, anggota komisi bertanya mengenai situasi di dalam KPK kepada mantan penyidik KPK tersebut yang salah satunya yang berkaitan dengan masalah penyadapan dan adanya dugaan kurang harmmonis antara ketua KPK.Ketua Komisi III beralasan, bahwa keterangan eks penyidik KPK tersebut diperlukan untuk perbaikan KPK dan kepolisian. Selengkapnya >> www.jagatberita.com ; Hidden Mission.doc

August 31st, 2012 by admin

Media Indonesia
Edisi Sabtu, 24 November 2012. Hal. 14

Setelah melalui proses yang amat panjang, akhirnya pada 19 November KPK mendapatkan dua alat bukti kuat untuk meningkatkan proses penyelidikan kasus Bank Century yang dimulai sejak 8 Desember 2009 ke proses penyidikan sekaligus menetapkan dua mantan pejabat teras Bank Indonesia, BM (mantan deputi bidang 4-pengelolaan moneter devisa) dan SCF (mantan deputi bidang 5-pengawasan) sebagai tersangka. Penetapan kedua tersangka Century Gate tersebut diyakini KPK setelah memeriksa lebih dari 150 orang yang mengetahui seluk-beluk pengucuran dana kepada Bank Century. Selengkapnya >> mediaindonesia.com ; CenturyGate.pdf

August 31st, 2012 by admin

Media Indonesia
Edisi Jumat, 2 November 2012, Hal. 20

RABU (31/10) siang, serombongan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipimpin Ketua BPK Hadi Purnomo menyerahkan hasil audit investigasi yang telah dilakukan sejak Februari 2012 hingga 30 Oktober 2012. Ada beberapa hal yang menarik dari temuan BPK yang diserahkan kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso itu, antara lain mengenai beberapa hal substansial yang berkaitan dengan persiapan dan pengadaan megaproyek sekolah olahraga di bukit Hambalang, Sentul, Jawa Barat, atau yang dikenal juga dengan P3 SON (Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional).

Dalam audit investigasi tersebut ada beberapa temuan yang memunculkan dugaan telah terjadi penyimpangan pada proyek tersebut, misalnya soal yang berkaitan dengan SK hak pakai, izin lokasi site plan proyek, izin mendirikan bangunan oleh kepala badan perizinan terpadu, pendapat teknis, kontrak tahun jamak (multiyear) yang ditandatangani Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wa? d Muharam, dan adanya dugaan pembiaran oleh Menpora yang seharusnya memiliki wewenang pengendalian dan pengawasan. Selain itu, tidak melaksanakan pengendalian serta pengawasan sesuai dengan ketentuan PP 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian dan Pengawasan Internal Pemerintahan serta adanya persetujuan Menteri Keuangan atas kontrak tahun jamak dan Dirjen Anggaran menyelesaikan persetujuan tahun jamak tersebut. Selengkapnya >> MediaIndonesia.com; Audit Hambalang

August 31st, 2012 by admin

Suarakarya, edisi Rabu, 17 Oktober 2012

Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang didampingi dengan beberapa menteri dan disampaikan dalam rangka ” melerai” pertikaian antara Polri dengan KPK akhirnya dapat menurunkan panasnya suhu pertikaian kedua lembaga penegakan hukum tersebut. Salah satu isi atau poin penting pada pidato tersebut adalah sikap dan komitmen Presiden berkaitan dengan penanganan kasus Komisaris Polisi Novel Baswedan. Presiden pada intinya menyatakan bahwa keinginan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Novel Baswedan tidak tepat, baik dari segi waktu maupun cara penangannya.

Pidato Presiden SBY tersebut dapat dimaknai dalam 2 hal. Yang pertama, soal waktu penanganannya dan yang kedua, dalam kaitanya dengan cara penanganannya.

Jika dikaitkan dengan waktu penangananya, ada beberapa pertanyaan besar yang menyeruak ke permukaan, misalnya, soal tempores delicti (waktu terjadinya perkara) yang konon terjadi pada tahun 2004. Kala itu Kompol Novel sebagai Kasatreskrim di Polda Bengkulu diduga turut serta atau dapat diduga melakukan pembunuhan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu. Selengkapnya >> Suarakarya-online.com ; Penanganan Perkara dalam Diri Polisi.pdf

August 31st, 2012 by admin

Karanganyarpos, edisi Selasa, 23 Oktober 2012

SOLO -– Pengumuman hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo molor lagi. Pasalnya pengumuman yang dijadwalkan Selasa (23/10/2012), sampai Selasa sore belum dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sebelumnya, keterlambatan pengumuman pun terjadi hampir tiga pekan saat seleksi CPNS tahap pertama yang dilaksanakan Sabtu (8/9/2012). Awalnya pengumuman dijadwalkan pada 18 September tapu baru diumumkan 9 Oktober.

Pembantu Rektor II UNS, Jamal Wiwoho, menjelaskan sampai saat itu UNS belum mendapatkan pemberitahuan dari Kemendikbud mengenai keterlambatan pengumuman hasil seleksi terakhir cpns dosen UNS. Namun karena UNS hanya sebagai penyelenggara, pihaknya hanya bisa menunggu sampai ada pemberitahuan dari pusat. Selengkapnya >> Karanganyarpos.com ; Solopos.com ; Pengumuman CPNS Dosen UNS Molor Lagi.pdf

August 31st, 2012 by admin

Solopos, edisi Selasa, 23 Oktober 2012

SOLO – Hasil seleksi dosen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo rencananya akan diumumkan besok, Selasa (23/10/2012). Pengumuman itu dapat diakses melalui situs resmi Kemendikbud maupun UNS.Pembantu Rektor II UNS, Jamal Wiwoho, menjelaskan UNS pun akan langsung menghubungi semua peserta yang lolos seleksi CPNS dosen UNS tahap akhir. Selengkapnya >> www.solopos.com ; REKRUTMEN DOSEN.pdf

August 31st, 2012 by admin

Suara Merdeka, edisi Rabu, 26 September 2012

SOLO, suaramerdeka.com – Seleksi dosen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta tidak jelas. Sebanyak 129 peserta tes tahap I yang digelar 8 September lalu terkatung-katung akibat tak kunjung adanya pengumuman hasil ujian yang seharusnya diumumkan pada 18 September.

“Setiap hari banyak peserta yang menanyakan kepada kami kapan hasil seleksi, karena dari 18 September lalu hingga sekarang tak kunjung ada pengumumannya. Kami sendiri hanya pelaksana sehingga kami hanya menunggu hasil keputusan dari pusat,” kata Pembantu Rektor II UNS Surakarta Prof Dr Jamal Wiwoho SH MH, Selasa (25/9). >> selengkapnya [suaramerdeka.com] [cpns terkatung-katung.pdf]