September 26th, 2012 by admin

Solopos
Edisi Rabu, 26 September 2012

Nasib 129 calon dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo masih menggantung. Pasalnya informasi kelulusan ujian tahap pertama yang seharusnya diumumkan Selasa (18/9/2012), sampai saat ini belum keluar. Pembantu Rektor II UNS, Jamal Wiwoho, menjelaskan pihaknya sebagai penyelenggara hanya bisa menunggu keputusan dan pengumuman dari pusat, sehingga tidak bisa mengambil kebijakan apa pun mengenai pengumuman hasil tes CPNS yang dilaksanakan Sabtu (8/9) lalu. “Sudah banyak yang menanyakan hasilnya langsung kepada saya, tapi saya tidak bisa menjawab karena dari pusat memang belum ada,” jelasnya kepada wartawan di ruang Humas UNS, Selasa (25/9/2012). selengkapnya >> [solopos.com] [Nasib 129 Calon Dosen UNS Terkatung.pdf]

August 31st, 2012 by admin

JAGAT OPINI

Oleh: Prof Dr Jamal Wiwoho, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta

Pemecatan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi DPP Partai Demokrat dalam acara silaturahmi nasional (silaknas) PD di Bogor, kian menambah panjang catatan yang kurang menguntungkan. Hal ini disebabkan cukup banyaknya masalah yang mendera PD selama satu setengah tahun terakhir ini. Itu dimulai dengan penetapan M Nazarudin sebagai tersangka dan akhirnya sebagai terpidana. Selengkapnya >>www.jagatberita.com ; Prahara Terus Berlalu Di Partai Demokrat

August 31st, 2012 by admin

Kompas.com
Sabtu, 15 Desember 2012

“Kekurangkompakan didalam PD tersebut kalau dibiarkan berlarut-larut tentunya amat tidak menguntungkan PD yang seharusnya segera melakukan konsolidasi untuk membuat hattrick (tiga kali memenangi pemilihan umum) pemenangan Pemilihan Umum 2014,” kata Prof Dr Jamal Wiwoho, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) dalam siaran persnya yang diterima Kompas, Sabtu (15/12).

Pelengseran Ruhut, kata Jamal, dimaknai sebagai upaya untuk “menghabisi” kader yang berbeda pendapat dan sering menyerang sang ketua umum. Hal ini bisa diketahui karena pernyataan Ruhut yang selalu mendorong dan menuntut Anas Urbaningrum mundur sebagai Ketua Umum PD. Selengkapnya >> Demokrat Sulit Buat Hattrick Pada Pemilu 2014 ; www.kompas. com

August 31st, 2012 by admin

Media Indonesia epaper
Edisi, Rabu, 12 Desember 2012, Hal. 22
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. (Pembantu Rektor II/Guru Besar Fakultas Hukum UNS)

KONFERENSI pers yang dilakukan oleh Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK, di Gedung KPK pada Kamis (6/12) malam, mengatakan bahwa terhadap AAM, AZM, dan MAT telah diajukan upaya pencekalan untuk bepergian ke luar negeri
selama enam bulan. Dalam kesempatan yang sama Bambang menyatakan bahwa pada 3 Desember 2012 Abraham M Samad (Ketua KPK) telah menandatangani permohonan pencekalan terhadap AAM sebagai tersangka. Informasi yang disampaikan oleh Wakil
Ketua KPK tersebut merupakan kelanjutan dari penetapan status tersangka Deddy Kusdinar sebagai pejabat pembuat komitmen
(PPK) yang sudah ditetapkan oleh KPK pada 19 Juli 2012. Ia diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1 dan 3) juncto Pasal 55
KUHP yang telah menandatangani kontrak lelang dengan PT Adhi Karya pada 24 November 2010. Deddy yang pada waktu
itu menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menandatangani kontrak lelang
proyek Hambalang sebesar Rp1.077.920.000.000. Selengkapnya >> Pusaran Kasus Hambalang ; MediaIndonesia.com

August 31st, 2012 by admin

Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH, MHum.
Guru Besar Fak Hukum UNS

Suara Karya Edisi Senin, 10 Desember 2012

Pertemuan anggota Komisi III DPR dengan 14 mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri selama sekitar tiga jam, baru-baru ini tetap menyisakan sebuah tanda tanya besar dalam pemahaman publik. Ini cukup beralasan jika pertemuan itu dikaitkan dengan kurang harmonisnya hubungan KPK dengan DPR serta hubungan KPK-kepolisian.

Hubungan KPK-DPR sempat merenggang, beberapa waktu lalu, menyusul bocornya ide dari DPR untuk merevisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga akan mengamputasi kewenangan KPK, terutama dalam melakukan penyadapan dan penuntutan. Selengkapnya >> harmonisasi KPK & Polri.pdf ; www.suarakarya-online.com

August 31st, 2012 by admin

JAKARTA, KOMPAS.com
Sabtu, 8 Desember 2012 | 07:24 WIB

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta Prof Dr Jamal Wiwoho sangat setuju dengan langkah mundurnya Andi Mallarangeng sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Apa yang dilakukan oleh AAM (Andi Alifian Mallarangeng) merupakan contoh dan suri tauladan bagi pembelajaran birokrasi di Indonesia dalam rangka menciptakan good governance dan clean government. Ingat bahwa sebagai tersangka dari KPK, memikirkan nasib diri sendiri saja sudah sangat sulit, apalagi memikirkan kementerian,” kata Jamal Wiwoho dalam siaran persnya yang diterima Kompas, Jumat (7/12/2012) petang. Selengkapnya >> nasional.kompas.com ; Langkah Mundur Andi Dipuji.pdf

August 31st, 2012 by admin

nasional.kompas.com, Selasa, 4 Desember 2012

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/12/2012) pukul 18.10 WIB akhirnya menahan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo. Guru besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Jawa Tengah, Prof Dr Jamal Wiwoho, menilai, kecepatan KPK menahan Djoko Susilo merupakan langkah yang tepat dalam due process of law tanpa mempertimbangkan status atau pangkat.

“Penahanan dapat dilakukan untuk mencegah tersangka mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti, dan mencegah untuk melarikan diri,” kata Jamal Wiwoho dalam siaran persnya yang diterima Kompas, Selasa (4/11/2012). Penahanan tersebut, kata Jamal, dapat dimaknai juga sebagai jawaban atas keraguan sebagian masyarakat Indonesia atas kelambanan KPK menangani persoalan simulator surat izin mengemudi (SIM) ini sebagai akibat dari perebutan penanganan perkara ini apakah sebagai domain dari KPK atau kepolisian. Selengkapnya >> nasional.kompas.com ; Penahanan-Djoko-Susilo.pdf