December 28th, 2013 by admin

Koran Sindo edisi Sabtu, 28 Desember 2013

Mahkamah Konstitusi (MK) untuk kesekian kalinya mendapat perhatian besar dari publik setelah didera berbagai permasalahan pascapenangkapan dan penahanan mantan Ketua MK Akil Mochtar, Senin (23/12) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/P /2013. Selengkapnya >> www.koran-sindo.com ; Nasib MK Pascaputusan TUN

Leave a Reply

Blue Captcha Image
Refresh

*