May 14th, 2016 by admin

Oleh : Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH. M.Hum – Inspektur Jenderal Kemenristekdikti

Disampaikan Dalam Rangka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Yang Diselenggarakan Atas Kerjasama Badan Mediasi Bantuan Hukum (BMBH) Fakultas Hukum UNS & Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) tanggal 14 Mei 2016. Materi selengkapnya >> ORGANISASI PERUSAHAAN TERMASUK MERGER, AKUISISI DAN KONSOLIDASI

Leave a Reply

Blue Captcha Image
Refresh

*