PAJAK PENGHASILAN BADAN (PPh Badan)
Oleh: Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H, M.Hum. Guru Besar Fakultas Hukum dan WakilRektor II Universitas SebelasMaret Solo DisampaikandalamPelatihanPengenalanKarakteristik Usaha Perbankan, Kewajiban Perpajakan Wajib Pajak Perbankandan Perbuatan Koruptif Penghindaran Pajak, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel MercureAncol Jakarta, tanggal 27 Mei 2015. Selengkapnya >> PPh Badan
Guru besar Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Mendapat amanah sebagai Dosen di Fakultas Hukum UNS. Pernah menjadi Pembantu/Wakil Rektor II UNS Periode 2011-2015 (Bidang Administrasi, Keuangan dan Kepegawaian). Dan sekarang menjadi Rektor Universitas Sebelas Maret

