May 10th, 2013 by admin

Materi oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum (Pembantu Rektor II) disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Penataan Pegawai Universitas Sebelas Maret sebagai tindak lanjut Permendikbud No. 7 tahun 2013 dan SK Rektor UNS No. 577/UN27/KP/2013. Materi Selengkapnya >> Koordinasi Tim Penataan Pegawai

Leave a Reply

Blue Captcha Image
Refresh

*