Setelah Anas Tersangka
February 26th, 2013 by admin
Metro Kolom | Senin, 25 Februari 2013 WIB
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi dalam konpers pada Jumat (22/2) memberikan jawaban atas banyaknya pertanyaan seputar nasib Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU) pada kasus Hambalang. Dapat dicermati adanya 3 hal yang penting dari KPK, yakni pertama bahwa Anas mulai tanggal 22 Februari 2013 dicegah bepergian keluar negeri untuk jangka waktu 6 bulan ke depan. Selengkapnya >> www.metrotvnews.com
Leave a Reply