July 25th, 2012 by admin

UU Pendidikan Tinggi Disahkan
Dosen Bisa Dimutasikan Antar PT

Solopos
Edisi Selasa, 24 Juli 2012

SOLO-Seorang dosen bisa dimutasikan sewaktu-waktu oleh pemerintah dari satu perguruan tinggi ke perguruan tinggi lainnya. Kebijakan itu bisa terjadi menyusul disahkannya Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU PT) oleh DPR, Jumat (13/7) lalu.

Pembantu Rektor II Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof. Dr. Jamal Wiwoho SH Mhum, mengungkapkan dalam UU PT Pasal 69 ayat (2) disebutkan dosen dan tenaga kependidikan diangkat dan ditempatkan di perguruan tinggi oleh pemerintah atau badan penyelenggara. Selanjutnya di Pasal 70 disebutkan, menteri dapat menugasi dosen yang diangkat oleh pemerintah di perguruan tinggi negeri untuk peningkatan mutu pendidikan. [selengkapnya .pdf]

July 24th, 2012 by admin

Seputar Indonesia (Sindo)
Edisi Selasa, 24 Juli 2012

SOLO – Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Surakarta tahun ini masih membutuhkan 253 tenaga pengajar. Dari pengajuan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ternyata hanya 35 orang saja yang disetujui.

”Pada 2012 kami ajukan 253 tenaga pengajar (dosen) ke Kemendikbud. Tapi hanya 35 yang disetujui. Artinya, hanya 10 persen saja dari yang diminta,” ujar Pembantu Rektor (PR) II UNS Jamal Wiwoho di Ruang Sidang PR II Gedung Rektorat UNS kemarin. Dari 35 tenaga pengajar yang disetujui, tersebar di berbagai fakultas, yaitu 14 dosen Fakultas Kedokteran (FK),6 dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), 4 dosen di Fakultas Pertanian (FP),4 dosen di Fakultas Sastra dan Seni Rupa (FSSR),5 dosen di Fakultas Teknik (FT),dan 2 dosen di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (FMIPA). [selengkapnya]

July 24th, 2012 by admin

Kedaulatan Rakyat
Edisi Selasa, 24 Juli 2012

SOLO (KRjogja.com)- Tahun ini Univerversitas Sebelas Maret (UNS) Solo sebenarnya membutuhkan tambahan dosen baru sebanyak 253 orang. Namun permohonan yang diajukan hanya diberi jatah 35 orang untuk mengisi di enam fakultas utamanya pada bidang IPA dan Sain. Fakultas Kedokeran mendapat jatah 14 orang, FKIP 6 orang. Pertanian 4 orang, Sastra 4 orang, Teknik 5 orang dan MIPA 2 orang.

Pembantu Rektor II Prof Dr Jamal Wiwoho mengatakan pengajuan penambahan 253 dosen berdasar adanya staf pengajar yang memasuki masa pensiun maupun yang sudah meninggal dunia. Dari sembilan fakultas yang ada setelah dilakukan pendataan ditemukanlah angka itu. “Ketika permohonan kami buat ternyata hanya disetujui 35 orang.” [selengkapnya]

July 24th, 2012 by admin

Joglosemar
Edisi Selasa, 24 Juli 2012

SOLO—Undang-Undang (UU) Perguruan Tinggi (PT) yang baru disahkan oleh DPR RI 13 Juli 2012 lalu, menghadirkan beberapa kebijakan baru terkait sistem pendidikan dan pengelolan PT. Salah satu di antaranya adalah dosen sewaktu-waktu dapat dimutasi ke PT lainnya, pada Bagian Keenam tentang Ketenagaan.
Kebijakan itu dilakukan untuk pemerataan kemajuan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. “Mungkin PT di luar Jawa dari segi pengembangan masih kalah dengan PT di Jawa, sehingga mutasi itu dimungkinkan untuk pemerataan pengembangan PT di Indonesia,” ungkap Pembantu Rektor II Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof. Jamal Wiwoho, kepada wartawan, dalam jumpa persnya, Senin (23/7), di ruang kerjanya. [selengkapnya]

July 24th, 2012 by admin

Solopos
Edisi Selasa, 24 Juli 2012

SOLO-Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo membuka lowongan 35 dosen. Pendaftaran online dibuka 30 Juli-13 Agustus. Pengiriman berkas dilayani 30 Juli-14 Agustus.

Pembantu Rektor II UNS, Prof Dr Jamal Wiwoho SH MHum, mengungkapkan 35 dosen itu terdiri atas 14 dosen Fakultas Kedokteran, enam dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), empat dosen Fakultas Pertanian, empat dosen Fakultas Sastra dan Seni Rupa, lima dosen Fakultas Teknik dan dua dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA).

Sebenarnya, kata Jamal, UNS mengajukan formasi lowongan dosen sebanyak 253 orang sesuai kebutuhan. Pasalnya banyak dosen UNS yang akan pensiun ataupun menggantikan dosen yang meninggal dunia. “Tapi yang disetujui Kemendikbud hanya 35 dosen,” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (23/7/2012). [selengkapnya]

 

June 7th, 2012 by admin

SOLO-Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tetap akan memberlakukan sistem pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) mulai tahun pelajaran 2012/2013. Sebelumnya muncul pemberitaan di sejumlah media, pemberlakuan UKT ditunda tahun 2013.

Pembantu Rektor II UNS Prof Dr Jamal Wiwoho mengungkapkan selama belum ada hitam di atas putih tentang penundaan sistem pembayaran UKT, UNS tetap akan memberlakukan UKT. “UKT jalan terus. Kita belum ada info penundaan, jadi tetap mulai tahun ini,” ungkapnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (6/6/2012).

Adanya Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) bagi PTN seperti UNS, terangnya, merupakan salah satu bukti pemerintah akan memberlakukan UKT tahun ini. “Tapi kita akan tunggu kepastian dari pusat. Kalau ternyata diminta menunda, ya bagaimana lagi,” jelasnya.

Jamal berharap sistem UKT mulai diberlakukan tahun ini. Pasalnya PTN seperti UNS sudah menyiapkan segalanya sejak lama. Terlebih UKT UNS sudah diinformasikan kepada masyarakat luas dan di-upload di website Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) UNS. Mahasiswa baru UNS yang diterima melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) juga akan mulai membayar 12-13 Juni mendatang.

Dengan sistem UKT, terangnya, biaya yang harus disiapkan mahasiswa baru tidak sebanyak biaya yang harus disiapkan dengan sistem lama. Ia mencontohkan mahasiswa baru Fakultas Hukum UNS. Dengan sistem UKT mereka hanya perlu menyiapkan uang Rp2,5 juta. Tapi jika diterapkan sistem lama, uang yang harus disiapkan lebih dari Rp6 juta. Pasalnya Biaya Pengembangan Institusi (BPI) saja sekitar Rp6 juta.

Sementara itu Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS, Toma Patriot, berharap pimpinan UNS transparan terhadap kebijakan UKT. Dalam waktu dekat BEM UNS berniat mengadakan audiensi dengan pihak rektorat untuk menanyakan hal itu. Saat ini BEM UNS sedang melakukan kajian sisi positif dan negatif pemberlakukan UKT. “Kami berharap ada transparansi rincian UKT setiap program studi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil kajian awal ditemukan selisih antara sistem pembayaran lama dengan UKT. Di FKIP misalnya, ditemukan selisih sekitar Rp1 juta.

sumber : www.solopos.com

June 7th, 2012 by admin

Kamis, 07/06/2012 06:00 WIB – Anisaul Karimah

SOlO—Universitas Sebelas Maret (UNS) akan tetap menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), meskipun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyatakan penundaan penerapan sistem UKT hingga tahun 2012.
UKT di UNS akan jalan terus sebelum ada pemberitahuan secara tertulis dan resmi dari Kemendikbud. Pasalnya, UNS telah menyiapkan penerapan UKT dengan maksimal dan telah menyosialisasikan kepada masyarakat luas.
“Kita sudah siap semuanya, konsep dan besaran UKT sudah kita sosialisasikan melalui website. Kalau tiba-tiba ada informasi penundaan, maka yang akan kebingungan masyarakat. Masyarakat akan berpikir siapa yang harusnya dipercaya dan tentu akan menimbulkan gejolak,” kata Pembantu Rektor II Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof Jamal Wiwoho kepada Joglosemar, Rabu (6/6) sore, di ruang kerjanya.
Menurutnya, jika memang benar ada penundaan maka hal itu dinilai terlalu cepat karena pembayaran calon Mahasiswa Baru (Maru) jalur undangan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) sudah akan dimulai pada 12 Juni 2012. Mungkin saat ini masyarakat telah menyiapkan uang pembayaran dengan besaran UKT yang telah di-upload di website. “Kalau tidak dengan sistem UKT, maka pembayaran uang kuliah besarannya akan sangat banyak karena ada Bantuan Pembangunan Institut (BPI),” ujar dia.
Jamal mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi secara resmi dari Kemendikbud, meskipun sudah ada pemberitaan di berbagai media tentang penundaan UKT karena belum semua Perguruan Tinggi (PT) siap.

Anisaul Karimah

Sumber : http://www.harianjoglosemar.com/