April 21st, 2014 by admin
Oleh: Prof. Dr. Jamal Wiwoho S.H., M.Hum. (Pembantu Rektor II / Guru Besar Fakultas Hukum UNS Surakarta) Disampaikan dalam kegiatan Rakornas Keberatan dan Banding tahun 2014 yang diselenggarakan oleh Direktorat Keberatan dan Banding Dirjen Pajak Kementrian Keuangan RI pada tanggal 22 April 2014. Materi selengkapnya >> DILEMA PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK
April 12th, 2014 by admin
Oleh: Prof.Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. Pembantu Rektor II Universitas Sebelas Maret Disampaikan pada Rakor SNMPTN-SBMPTN tanggal 12-13 April 2014 di Hotel Century Park Jakarta. Materi selengkapnya >> PK SNMPTN-SBMPTN 2014
March 19th, 2014 by admin
Jamal Wiwoho Lecturer, Faculty of Law, Sebelas Maret University delivered in the International Conference on Rebuilding the Dignity Indonesian Political Movements held by PUSDEMTANAS Study Center, The Institute of Research and Community Service (LPPM), UNS March 19, 2014 Download presentation here >> GENERAL ELECTION PROBLEMS IN INDONESIA POST REFORMATION
March 17th, 2014 by admin
Materi Kuliah Hukum Perjanjian dapat diunduh di >> HUKUM PERJANJIAN
March 12th, 2014 by admin
Suara Pembaharuan edisi Rabu, 12 Maret 2014. Hal. 10 Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskanperkara pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukanAntasari Azhar, terpidana 18 tahun atas kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen. Putusan MK itu mengguncang dunia hukum dan para pencari keadilan. Selengkapnya >>> www.suarapembaharuan.com ; PK berulang, Keadilan vs Kepastian Hukum
March 5th, 2014 by admin
Koran Sindo Jateng, edisi Selasa, 4 Maret 2014, Hal. 6 oleh PROF. DR. JAMAL WIWOHO, SH, M.HUM Guru Besar Fakultas Hukum dan Pembantu Rektor II Universitas Sebelas Maret Surakarta Lima bulan terakhir ini publik dan pemerhati hukum di Indonesia dikejutkan dengan beberapa kejadian yang dilakukan oleh mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga yang dibentuk berdasarkan […]
January 10th, 2014 by admin
KPK telah berhasil menyelesaikanperkara korupsi yang melibatkan institusi “trias politika” tengah mendapat apresiasi dari publik, dibanding-kan dengan lembaga penegakan hukum lainnya. Keberhasilan ini belum sepenuhnya dapat dianggap mendekati “sempurna” dalam rangka merealisasi aksi nyata melawan korupsi sebagai kejahatan yang termasuk extra ordinary crime. Selengkapnya >> www.suarapembharuan.com ; Menunggu gebrakan KPK di tahun politik