UANG KULIAH: UNS Tetap Berlakukan Uang Kuliah Tunggal
SOLO-Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tetap akan memberlakukan sistem pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) mulai tahun pelajaran 2012/2013. Sebelumnya muncul pemberitaan di sejumlah media, pemberlakuan UKT ditunda tahun 2013.
Pembantu Rektor II UNS Prof Dr Jamal Wiwoho mengungkapkan selama belum ada hitam di atas putih tentang penundaan sistem pembayaran UKT, UNS tetap akan memberlakukan UKT. “UKT jalan terus. Kita belum ada info penundaan, jadi tetap mulai tahun ini,” ungkapnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (6/6/2012).
Adanya Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) bagi PTN seperti UNS, terangnya, merupakan salah satu bukti pemerintah akan memberlakukan UKT tahun ini. “Tapi kita akan tunggu kepastian dari pusat. Kalau ternyata diminta menunda, ya bagaimana lagi,” jelasnya.
Jamal berharap sistem UKT mulai diberlakukan tahun ini. Pasalnya PTN seperti UNS sudah menyiapkan segalanya sejak lama. Terlebih UKT UNS sudah diinformasikan kepada masyarakat luas dan di-upload di website Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) UNS. Mahasiswa baru UNS yang diterima melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) juga akan mulai membayar 12-13 Juni mendatang.
Dengan sistem UKT, terangnya, biaya yang harus disiapkan mahasiswa baru tidak sebanyak biaya yang harus disiapkan dengan sistem lama. Ia mencontohkan mahasiswa baru Fakultas Hukum UNS. Dengan sistem UKT mereka hanya perlu menyiapkan uang Rp2,5 juta. Tapi jika diterapkan sistem lama, uang yang harus disiapkan lebih dari Rp6 juta. Pasalnya Biaya Pengembangan Institusi (BPI) saja sekitar Rp6 juta.
Sementara itu Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS, Toma Patriot, berharap pimpinan UNS transparan terhadap kebijakan UKT. Dalam waktu dekat BEM UNS berniat mengadakan audiensi dengan pihak rektorat untuk menanyakan hal itu. Saat ini BEM UNS sedang melakukan kajian sisi positif dan negatif pemberlakukan UKT. “Kami berharap ada transparansi rincian UKT setiap program studi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil kajian awal ditemukan selisih antara sistem pembayaran lama dengan UKT. Di FKIP misalnya, ditemukan selisih sekitar Rp1 juta.
sumber : www.solopos.com
Leave a Reply